Obat-obatan merupakan suatu benda atau zat senyawa yang selalu digunakan sebagai penawar penyakit dimana proses kerjanya adalah mengubah proses kimia dalam tubuh. Obat-obatan dibuat menggunakan rincian dosis dan kandungan didalamnya sesuai dengan peruntukannya. Semakin spesifik peruntukannya maka harga obat akan semakin mahal. Hal inilah yang menjadi celah bagi para produsen obat nakal atau produsen obat tidak terdaftar melakukan aksinya memproduksi obat palsu dengan cara mempalsukan obat palsu menggunakan obat yang telah memiliki merk dagang tertentu dan mendistribusikan obat palsu secara langsung ke para pembeli. Hal ini sangat membahayakan para pasien atau masyarakat yang menggunakan obat sebagai menawar penyakit. Agar penyebaran obat palsu bisa diperkecil maka diperlukan kerjasama antara produsen obat, distributor obat, Badan Pengawasan obat dan Makanan (BPOM), dinas-dinas kesehatan (DINKES) serta depo obat atau unit kefarmasian yang terkait dan pedagang obat dalam hal pengawasan obat. Pengawasan obat akan dapat tercipta dengan baik jika ada suatu bentuk atau model infrastruktur yang integrasi antara satu dengan yang lainnya dalam hal peredaran obat. Sehingga hal ini dapat mempermudah pihak-pihak yang berwenang dalam mengawasi peredaran obat di wilayahnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Penelitian ini hanya menghasilkan bentuk model infrastruktur jaringan yang saling terintegrasi antar instansi dimana database yang digunakan adalah database terpusat berbasis Komputasi awan.
Kata kunci : Infrastruktur, Pengawasan, Model, Cloud
Niken Riyanti : 0896 0668 4746 Email : [email protected]
Nova Agustina : 0813 2032 9095 Website : selisik.sttbandung.ac.id