Pengetahuan masyarakat tentang UU No. 11 Tahun 2008 yang mengatur dalam penggunaan media teknologi informasi dan komunikasi sudah seharusnya menjadi prioritas utama bagi seluruh lapisan masyarakat , mengingat bahwa teknologi informasi sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat kontemporer. Namun kenyataannya banyak masyarakat yang masih sulit untuk memahami isi dan menentukan pasalpasal dari ketentuan tersebut jika terlibat dalam suatu kasus, ini dikarenakan kompleksnya UU ITE tersebut yang sangat sulit difahami oleh orang awam dibidang hukum. Sistem pakar adalah suatu sistem yang dapat menjawab masalah tersebut. Sistem pakar dirancang untuk bisa menirukan keahlian dari seorang pakar untuk dapat memecahkan suatu masalah. Dalam perancangan sistem pakar ini penulis menggunakan metode inferensi forward chaining, metode waterfall dalam pengembangan sistem dan aplikasi yang berbasis mobile android. Tujuan dari perancangan aplikasi ini adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi dan untuk menentukan pasal apabila terlibat dalam suatu kasus hukum karena berbasis android dan offline jadi bisa diakses kapanpun dan dimanapun.
Kata kunci : UU ITE, Sistem Pakar, Forward Chaining, SDLC, Android.
Niken Riyanti : 0896 0668 4746 Email : [email protected]
Nova Agustina : 0813 2032 9095 Website : selisik.sttbandung.ac.id